Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilu Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online: Dijebak Dapat Staycation hingga Ponsel

Kompas.com - 26/03/2022, 11:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, perempuan menjadi korban prostitusi online oleh para muncikari.

Dalam sepekan terakhir, polisi telah membongkar dua kasus prostitusi online di dua lokasi berbeda, yakni di Tanjung Priok dan Cikini.

Pada kasus pertama di Tanjung Priok, korban adalah delapan orang perempuan, di mana lima di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

Kedelapan korban itu yakni JV (22), RA (18), F (19), SR (17), FM (17), DM (17), AOS (17), dan FAY (16).

Dalam pengungkapan ini, dua orang muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) berhasil ditangkap.

Sementara untuk kasus berikutnya, polisi berhasil mengamankan 13 orang di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Fakta Prostitusi Online Anak di Jakarta Utara, Dijebak dengan Iming-iming Staycation

"Ada joki (muncikari) serta beberapa orang tertangkap tangan sedang atau telah melakukan perbuatan cabul, dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Jumat (25/3/2022).

Dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan dua muncikari berinisial IP dan DH.

Ditawarkan di medsos

Dalam melancarkan aksinya, FO dan IM menawarkan para korban kepada hidung belang melalui Facebook.

Tarif sekali kencan bervariasi, berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Pujiyarto menambahkan, para muncikari itu juga memberlakukan jam kerja kepada mereka, yakni antara pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Tanjung Priok, Terungkap Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Hotel Kawasan Cikini

Sementara untuk kasus di Cikini, muncikari IP dan DH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu menawarkan korban kepada para hidung belang dengan tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu, tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com