Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Pemalsuan Meterai, Negara Diperkirakan Rugi Rp 762 Juta

Kompas.com - 26/03/2022, 18:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya menemukan adanya aktivitas pemalsuan meterai sebanyak 76.000 lembar.

Pemalsuan meterai tersebut ditaksir merugikan negara akibat hingga Rp 762 juta.

"Kami menemukan adanya aktivitas pemalsuan meterai yang jumlahnya cukup banyak, yaitu 76.600 lembar yang berhasil kami sita dan amankan dari pelaku," ujar Putu, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Pembuat KTP hingga Ijazah Palsu Ditangkap, Mengaku Raup Rp 14 Juta Seminggu

Putu mengatakan, temuan tersebut berdasarkan patroli cyber yang dilakukan Anggota Unit Ill Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 Februari 2011.

Tim tersebut mendapati adanya jual-beli meterai palsu di Facebook dengan akun bernama NAYLA dengan judul "Meterai 10.000 Setengah Harga".

Setelah itu, kata dia, tim melakukan penyamaran dengan memesan barang tersebut pada 17 Maret 2022 kepada tersangka berinisial Y.

Tersangka menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah meterai seharga Rp 500.000 kepada penerima berinisial J dengan alamat PT Energi Pelabuhan Indonesia Jalan Panaitan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (22/3/2022).

"Tersangka Y menggunakan jasa ojek online untuk pengirimannya, sedangkan pembayarannya sesual kesepakatan barang diterima kemudian ditransfer," kata Putu.

Baca juga: Polisi Sebut Tukang Siomay Pemerkosa Bocah di Jagakarsa Sempat Disembunyikan Istrinya

Tersangka juga menjual dengan harga Rp 5 juta untuk 100 lembar pada Januari 2022, Rp 3,5 juta untuk 70 lembar pada Februari 2022, dan meterai Rp 6.000 awal tahun 2017 sebanyak 100 lembar dengan harga per lembar Rp 25.000.

"Meterai 10.000 per lembar dijual dengan harga Rp 100.000-Rp 250.000, keuntungan yang tersangka Y peroleh antara Rp 50.000 sampai Rp 200.000," kata Putu

"Sedangkan untuk meterai 6.000 per lembar, tersangka Y jual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, keuntungan yang tersangka Y raih antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000," lanjut dia.

Putu mengatakan, seluruh keuntungan digunakan tersangka Y untuk kebutuhan sehari-hari.

Meskipun demikian, saat ini polisi masih memburu R yang juga merupakan pelaku pemalsuan yang berdomisili di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Masuk DPO, Tukang Siomay Pemerkosa Bocah di Jagakarsa Sempat Sembunyi di Rumah Kakaknya di Garut

Pelaku akan dikenakan Pasal 253 dan 257 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Adapun bukti yang disita polisi dari tersangka antara lain adalah 157 lembar meterai Rp 10.000 yang diduga palsu dan 14 lembar meterai Rp 6.000 yang diduga palsu.

Polisi juga menemukan satu unit mesin alat pres pencetak meterai Rp 10.000 di rumah DPO R alias W, kemudian 1 unit printer HP, 1 unit mesin jahit, mesin bor, 1 papan pembuat pita hologram meterai Rp 10.000, 1 pcs kertas A4 warna putih, dan 791 lembar meterai Rp 10.000 yang diduga palsu siap jual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com