Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Asesmen Permohonan Rehabilitasi Roby "Geisha" Keluar Senin Pekan Depan

Kompas.com - 31/03/2022, 09:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, telah menjalani asesmen terkait permohonan rehabilitasi kasus penyalahgunaan narkotika.

Asesmen tersebut dilakukan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, pada Rabu (30/3/2022) kemarin.

Kepala Seksi (Kasie) Berantas BNNK Jakarta Selatan, Rina mengatakan, hasil asesmen terhadap Roby keluar Senin pekan depan.

"(Hasil asesmen Roby) hari Senin (4/4/2022)," kata Rina, saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Roby Geisha Jalani Asesmen Terkait Permohonan Rehab, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kendati demikian, Rina tak memerinci soal proses asesmen yang dijalani Roby. Menurut Rina, asesmen tersebut meliputi aspek hukum dan medis.

Saat ini BNNK Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk memberikan rekomendasi, sebab Roby pernah terjerat kasus yang sama.

"Ini sedang dirapatkan dulu oleh tim asesmen," kata Rina.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Roby tetap harus menjalani proses hukum meski sudah menjalani asesmen.

"Tetap (proses hukum tetap berlanjut). Sampai saat ini tetap berjalan," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu.

Akbar menjelaskan, proses rehabilitasi bukan berarti dapat menyelesaikan perkara hukum. Roby bisa menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan.

"Apa pun rekomendasi nanti kami tim penyidik wajib melampirkannya di berkas perkara. Jadi nanti kita kirim ke tahap berikutnya," kata Akbar.

Baca juga: Roby Geisha Jalani Asesmen Terkait Permohonan Rehab, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Proses asesmen ini setelah Roby melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Adapun Roby dan asistennya, AJR, ditangkap di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi mendapatkan bukti 8 gram ganja dan satu linting sisa pakai dari penangkapan Roby dan AJR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal yang berbeda.

Roby dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com