JAKARTA, KOMPAS.com - Handi Saputra (17), salah satu korban yang ditabrak di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, disebut meninggal karena tenggelam setelah dibuang Kolonel Inf Priyanto dan dua anak buahnya ke Sungai Serayu.
Hal itu diungkapkan dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
"Penyebabnya (kematian) tenggelam, tapi tenggelamnya dalam keadaan tidak sadar," ujar Zaenuri.
Baca juga: Kolonel Priyanto: Saya Orang Awam, Buang Handi dalam Keadaan Kaku, Dipikir Sudah Meninggal...
Zaenuri menduga, ada selisih sekitar enam jam dari kecelakaan terjadi hingga tubuh Handi dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Itu perkiraan saya, enam jam itu rentangnya bisa lima sampai tujuh jamlah," kata Zaenuri.
Zaenuri menyatakan, Handi dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.
"Apakah (Handi) masih bernapas?" tanya hakim ketua Brigadir Jenderal Faridah Faisal kepada Zaenuri.
Zaenuri pun menjawab bahwa Handi masih bernapas saat dibuang ke Sungai Serayu.
"Berarti masih hidup?" tanya Faridah.
"Masih, tetapi dia tidak sadar," jawab Zaenuri.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Handi Berpeluang Besar untuk Hidup jika Tidak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai
Zaenuri mengatakan, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup, tetapi tidak sadar. Sebab, air dan pasir sungai hanya masuk ke paru-parunya, tidak sampai ke lambung.
Jika Handi dibuang dalam kondisi sadar, maka air dan pasir tersebut bisa masuk ke lambungnya.
"Karena tidak sadar, akhirnya air tidak masuk sampai ke lambung?" tanya Faridah.
"Iya," jawab Zaenuri.
Adapun jasad Handi diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Margono, Banyumas, Jawa Tengah, pada 13 Desember 2021, atau lima hari usai kejadian tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Ahli Forensik: Handi Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu dalam Keadaan Hidup