JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan bahwa memang tidak ada pelanggaran tata tertib terkait pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar 28 September 2021.
Pria yang akrab disapa Pras tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan dirinya tidak melanggar tata tertib adalah bukti yang tidak terbantahkan.
"Kan dari awal saya sudah bilang, interpelasi itu hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Pras menjelaskan, rapat paripurna interpelasi tersebut belum berakhir.
Dia memastikan, rapat pada 28 September 2021 hanya diskors sehingga bisa dilanjutkan kapan pun.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta bersiap-siap hadir dalam rapat paripurna interpelasi.
Baca juga: Akhir Perseteruan Ketua DPRD DKI Vs Fraksi Penolak Interpelasi Formula E
Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan Dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Pras.
Diketahui sebelumnya, tujuh fraksi penolak interpelasi yaitu Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, PKB-PPP, dan PAN melaporkan Prasetio ke BK DPRD karena menganggap agenda rapat paripurna interpelasi yang berlangsung 28 September 2021 ditetapkan dengan cara yang tidak legal.
Baca juga: Terima Putusan Ketua DPRD DKI Tak Langgar Etik, F-PAN: Kami Tetap Tolak Interpelasi Formula E
Namun, pada 14 Maret 2022, BK mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik seperti yang dilaporkan oleh ketujuh fraksi.
Tujuh fraksi pelapor pun menghormati keputusan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.