JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menyetujui usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk berdiskusi soal Formula E, asalkan dilakukan dalam forum interpelasi yang akan digulirkan bersama Fraksi PSI.
"Ya kami setuju diskusi tapi di ruang paripurna, jangan dibilang membantah ya. Orang diajak diskusi, interpelasi juga diskusi kok. Tapi diskusi yang resmi di ruang paripurna, bukan diskusi tidak resmi diam-diam gitu," kata Gilbert, dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Dengan dilakukan di ruang interpelasi, kata Gilbert, tidak akan menimbulkan prasangka publik karena dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Yakin Mayoritas Fraksi Tolak Interpelasi Formula E
"Kalau diskusi diam-diam kan tidak baik. Kan interpelasi kan itu diskusinya terbuka. Semua orang bisa mengikuti. Ya silakan saja kalau memang berniat diskusi. Terbuka saja biar publik itu dengar," ucapnya.
Lebih lanjut, Gilbert menyebutkan bahwa pihaknya menganggap aneh ajakan Riza mengajak diskusi soal Formula E tetapi di luar forum interpelasi. Dia menegaskan pihaknya tidak mau diajak dalam kesepakatan-kesepakatan yang tidak terbuka.
"Ya ini aneh, ngajak diskusi tapi dengan cara tidak mengajukan interpelasi ini ada apa. Yang jelas kami tidak mau diajak makan malam," tuturnya.
Saat ini, tambah Gilbert, hak interpelasi masih diusung oleh 33 anggota DPRD DKI di mana 28 anggota berasal dari Fraksi PDI-P dan sisanya dari Fraksi PSI. Hingga kini belum ada penambahan dari fraksi lainnya.
Lebih lanjut, Gilbert mengatakan pihak pengusung dan tujuh fraksi yang menolak interpelasi harus mau merapatkan lagi untuk menyusun jadwal paripurna interpelasi.
Baca juga: Interpelasi Formula E Kembali Digulirkan, Wagub DKI Minta Jalur Diskusi
Pasalnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran dalam tata tertib sidang Formula E saat menggelar rapat interpelasi sebelumnya.
"Kan Itu mereka menolak karena mengatakan itu ilegal. Ternyata yang dikatakan sebelumnya enggak ada yang dilanggar tata tertib. Ya legal dong kalau begitu. Jadi kalau nanti ada jadwal ya jangan beralasan dan kemudian enggak dateng lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta DPRD DKI Jakarta mengambil jalur musyawarah untuk permasalahan Formula E.
Ajang balap yang akan digelar 56 hari lagi itu, kata Riza, sebaiknya didiskusikan tanpa perlu adanya interpelasi.
"Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta dalam musyawarah dan diskusi.
Meski demikian, Riza mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, ya silakan saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.