Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Identitas Terduga Pembakar Pos Polisi di Pejompongan, Polisi: Serahkan Diri atau Ditangkap

Kompas.com - 12/04/2022, 20:29 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagau tersangka kasus pembakaran Pos Polisi di Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita gunakan Pasal 187 tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," kata Setyo, Selasa (12/4/2022).

Setyo mengungkapkan bahwa jajarannya masih mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Menurut dia, jajarannya juga telah mengantongi identitas dari beberapa teman tersangka yang ikut membakar pos polisi di Pejompongan.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Bakar Pos Polisi di Pejompongan Gunakan Bom Molotov

"Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan kita lakukan penangkapan," ucap Setyo.

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan ada kemungkinan jumlah tersangka kasus pembakaran akan bertambah.

"Kemungkinan (tersangka bertambah), kalau kita menemukan alat bukti baru akan kita sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Satu Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Masih di Bawah Umur

AKBP Wisnu Wardana menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku usai Pos Polisi di Pejompongan dibakar.

"Setelah kejadian, kita bergerak cepat begitu mengetahui bahwa pos Pejompongan terbakar," katanya.

Anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku diamankan.

"Hasil pemeriksaannya, (mereka) kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com