Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Buka Puasa di Kota Tangerang Hari Ini, 16 April 2022

Kompas.com - 16/04/2022, 15:04 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Umat muslim memasuki hari ke-14 ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah pada Sabtu (16/4/2022).

Selain jadwal imsak dan shalat, penting bagi umat muslim memperhatikan waktu buka puasa sebagai pengingat berbuka puasa.

Kompas.com setiap harinya menyajikan informasi seputar jadwal buka puasa sebagai pengingat jam berbuka, termasuk untuk wilayah Kota Tangerang.

Informasi mengenai jadwal tersebut dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal buka puasa di Kota Tangerang pada 16 Ramadhan, Sabtu ini:

Buka puasa/maghrib: 17:56 WIB

• Isya: 19:05 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4/2022).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022) sore.

Sidang isbat menyepakati tanggal 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Berikut jadwal imsak dan buka puasa selama Ramadhan 1443 Hijriah bagi Anda yang berada di Kota Tangerang:

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/02/19000011/jadwal-imsak-dan-buka-puasa-ramadhan-1443-h-di-kota-tangerang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com