Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pimpinan Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Medan Ditembak Polisi

Kompas.com - 22/04/2022, 17:26 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tujuh tersangka pengedar narkoba jaringan Jakarta-Medan yang ditangkap Polda Metro Jaya ditembak karena melawan petugas.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, satu tersangka berinisial PP ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Satu tersangka atas nama PP diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan, saat ditangkap petugas di Medan," ujar Mukti kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Anggota DPR yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Jakbar

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, PP merupakan pimpinan dari jaringan pengedar narkoba lintas wilayah tersebut.

Bahkan, PP sudah beberapa kali masuk target operasi penangkapan, sampai akhirnya terlacak dan tertangkap di Medan bersama 7 tersangka lainnya.

"Ini sudah sering kali dan masuk daftar kami. Target operasi kami, dan tertangkap kepalanya atas nama PP. Dia memang TO kami sudah lama," ungkap Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan mengungkap jaringan pengedar narkoba Jakarta-Medan. Sebanyak 471,6 kilogram ganja disita petugas.

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Pademangan, Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah diselidiki penyidik di wilayah Jakarta.

Dari situ, diketahui bahwa narkotika tersebut disuplai dari Aceh dan menangkap pengedar yang berada di dua lokasi berbeda di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Pertama pada hari Selasa (5/4/2022) pukul 20.00 WIB. Kemudian TKP kedua pada hari Minggu (10/4/2022) pukul 05.30 30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Dari dua lokasi tersebut, kata Zulpan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pelaku berinisial PP, HB, CA, AC, IP, AB, AC, dan RR.

Sebanyak 471,6 kilogram narkotika jenis ganja pun berhasil disita petugas dari delapan pelaku tersebut.

Baca juga: Polres Jakpus Buru Bandar Narkoba yang Selundupkan 20,9 Kg Sabu dari Riau

"Dari TKP pertama diamankan ganja kering seberat 369 kilogram, kemudian dua timbangan dan satu kendaraan mobil," ujar Zulpan.

"Kemudian di TKP kedua penyidik mengamankan ganja kering seberat 102,6 kilogram yang telah dibungkus dan dibuat menjadi 98 paket," sambungnya.

Kini, delapan orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com