Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Tuli Diperlakukan Buruk Saat Melamar Jadi Mitra Pengemudi, Grab Akui Ada Kesalahan Prosedur

Kompas.com - 27/04/2022, 14:23 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugasnya dalam melayani seorang penyandang tuli yang hendak melamar sebagai mitra grab. Kesalahan prosedur itu berujung keluhan yang viral di media sosial.

Penyandang tuli bernama Tonan itu mengunggah video keluhannya dalam akun instagram @tonandaputra bersama akun istrinya @amanda_farliany. Hingga Rabu (27/4/2022) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut disukai oleh lebih dari 11.300 pengguna Instagram.

Grab pun mengakui petugas keamanannya telah melakukan kesalahan prosedur saat melayani Tonan yang datang ke kantor Grab di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (26/4/2022) kemarin.

"Grab menemukan terjadinya kesalahan prosedural di lapangan, dan untuk itu menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada beliau atas kejadian yang dialami," kata Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia, dalam keterangan resminya, Rabu.

Baca juga: Viral, Penyandang Tuli Mengaku Diperlakukan Buruk Saat Melamar Jadi Mitra Pengemudi Grab Indonesia

Mayang menegaskan, Grab terbuka dengan penyandang disabilitas yang hendak mendaftar sebagai mitra pengemudi.

Bahkan rekrutmen terhadap penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu. 

"Dengan program rekrutmen mitra penyandang disabilitas yang telah berjalan selama lima tahun, seharusnya kejadian ini dapat dihindari," katanya. 

Mayang juga menjelaskan, pihaknya selama ini rutin berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin)  dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Koordinasi itu dilakukan dalam melaksanakan program kemitraaan dengan penyandang disabilitas, termasuk implementasi untuk semua inisiatif perbaikan program tersebut.

"Kami harus dan akan menjalankan program ini dengan lebih baik, sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan," ungkap Mayang.

Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...

Mayang pun memastikan, pihaknya telah meminta maaf kepada Tonan  dan mengajak korban bertemu untuk proses evaluasi perusahaan guna meningkatkan layanan terhadap mitra disabilitas.

"Permohonan maaf sudah dilayangkan, dan beliau telah menyampaikan kesediaan untuk bertemu dengan perwakilan Grab Indonesia hari ini," kata Mayang.

Mayang menambahkan, petugas yang diduga memberikan perlakuan buruk pada Tonan dibebastugaskan sambil menunggu proses investigasi berlangsung. Proses investigasi akan diselesaikan paling lambat tiga hari ke depan.

Grab Indonesia nantinya akan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik.

Selain investigasi, Grab Indonesia juga akan memperbaiki prosedur pendaftaran daring untuk mitra pengemudi dengan kebutuhan khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com