JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kawengian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau investasi fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Jims Charles dilaporkan oleh seseorang bernama Henny Kurniati yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bisnis sapi potong.
"Iya benar, kasusnya sudah lama sih, dilaporkannya 18 Maret 2022. Pelapor atas nama Henny Kurniati," ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Beda Versi dengan Kodam Jaya, Polda Metro Sebut Pembegal Anggota TNI di Kebayoran 8 Orang
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, kata Zulpan, Henny menjelaskan bahwa Jims Charles menawarkan dirinya untuk berinvestasi dalam bisnis sapi potong.
Saat itu, Jims disebut menjanjikan keuntungan kepada Henny dengan besaran yang bervariasi.
"Karena merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30,9 miliar," ungkap Zulpan.
Baca juga: Sedang Turunkan Penumpang, Bus Transjakarta Ditabrak Mobil di Halte Pasar Kramatjati
Setelah uang investasi diserahkan dan bisnis berjalan, kata Zulpan, Henny mengaku tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan oleh Jims Charles saat menawarkan kerja sama.
Henny pun melaporkan Jims Charles ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal penipuan dan atau penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," jelas Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, dugaan kasus investasi fiktif tersebut tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.