Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Investasi Fiktif oleh Ketua Hanura DKI, Polisi: Korban Setor Rp 30,9 Miliar untuk Bisnis Sapi Potong

Kompas.com - 09/05/2022, 20:54 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kawengian dilaporkan atas dugaan penipuan atau investasi fiktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelapor bernama Henny Kurniati mengaku telah menyerahkan uang Rp 30,9 miliar untuk berinvestasi dalam bisnis sapi potong yang ditawarkan Jims.

"Korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30,9 miliar," ujar Zulpan, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Investasi Fiktif

Saat ini, kata Zulpan, dugaan kasus penipuan atau investasi fiktif yang diduga dilakukan oleh Jims Charles masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Intinya sekarang masih dalam penyelidikan," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Jims Charles dilaporkan oleh Henny yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus investasi bisnis sapi potong.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Maret 2022.

"Iya benar, kasusnya sudah lama sih, dilaporkannya 18 Maret 2022. Pelapor atas nama Henny Kurniati," ujar Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Sebut 2 Anggota TNI Tak Berpakaian Dinas Saat Dibegal di Kebayoran Baru

Dalam laporannya, kata Zulpan, Henny menjelaskan bahwa Jims Charles menawarkan dirinya untuk berinvestasi dalam bisnis sapi potong.

Saat itu, Jims disebut menjanjikan keuntungan kepada Henny dengan besaran yang bervariasi.

Setelah uang investasi diserahkan dan bisnis berjalan, kata Zulpan, Henny mengaku tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan oleh Jims Charles saat menawarkan kerja sama.

Henny pun melaporkan Jims Charles ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal penipuan dan atau penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," jelas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com