Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Lakukan Percobaan Pembegalan di Teluknaga, Seorang Ibu Muda Dibacok

Kompas.com - 17/05/2022, 13:10 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang bapak bersama putranya kompak menjadi pelaku pembacokan dan percobaan pembegalan seorang ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/4/2022).

Saat kejadian, korban berinisial GJ (22) itu sedang membonceng dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun.

Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho berujar, bapak berinisial E (46) dan putranya berinisial MM (21) kemudian ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/5/2022).

"Pada Senin pukul 02.00 WIB kemarin, upaya penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak," papar Zain, dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Fadil Imran Bisa Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser

Zain menuturkan, aksi pembacokan dan percobaan pembegalan itu terjadi saat GJ hendak menitipkan kedua anaknya di rumah kakaknya sebelum berangkat bekerja.

Di tengah perjalanan, GJ yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh E dan MM yang juga menggunakan sepeda motor. Hal itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.

"Salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka, serta membacok kepala dan tangan sebelah kiri korban dengan sebilah golok panjang," sebut Zain.

Korban dan kedua anaknya pun terjatuh. Saat itu, salah satu pelaku turun dari motornya dan mencuri motor milik GJ.

Korban yang berteriak langsung mencuri perhatian warga. Pada saat yang bersamaan, motor milik GJ ditinggal oleh pelaku.

Baca juga: Cerita Anies ke Universitas Oxford Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kebijakan Publik Jakarta

"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Saat itu, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban," kata Zain.

Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota, imbuh Zain, kemudian mampu mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

Polisi menangkap E dan MM di Kampung Padarame.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ucap Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com