Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diversi Gagal, Kasus "Bullying" dan Kekerasan oleh Anak di Tangsel Dilanjutkan ke Penyidikan

Kompas.com - 25/05/2022, 10:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menaikkan status kasus perundungan (bullying) disertai kekerasan terhadap bocah di bawah umur ke tingkat penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, penyelidikan naik ke tingkat penyidikan lantaran diversi yang dilakukan gagal.

Seperti diketahui, perundungan disertai kekerasan fisik yang videonya viral tersebut diduga dilakukan beberapa anak di bawah umur.

Baca juga: Dindik Tangsel Belum Beri Sanksi ke Bocah Pelaku Bullying dan Kekerasan di Serpong, Ini Alasannya

Oleh karena itu, polisi melakukan upaya diversi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun, diversi yang dilakukan tak membuahkan hasil.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi maupun terlapor. Ternyata yang beredar di dalam video tersebut seluruhnya anak di bawah umur," ujar Aldo kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya

"Untuk langkah yang telah dilakukan penyidik, penyidik berkewajiban melakukan diversi yang di antaranya melibatkan Bapas dan P2TP2A. Namun, diversi tersebut mengalami deadlock sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Kendati demikian, Polres Tangsel tidak akan menangkap dan menahan para terduga pelaku.

Aldo menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan sistem peradilan anak yang harus mengutamakan diversi.

"Sebagai saksi, kewajiban penyidik yaitu melakukan diversi terhadap anak di bawah umur tersebut," kata Aldo.

Meski begitu, pihak kepolisian nantinya akan melakukan pembinaan kepada para pelaku.

Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online

Namun, Aldo belum bisa menerangkan lebih jauh pembinaan seperti apa yang akan dilakukan terhadap para pelaku kasus kekerasan anak tersebut.

Pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan P2TP2A Kota Tangsel dan Bapas.

"Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan P2TP2A dan juga Bapas untuk perkara tersebut," kata Aldo.

"Nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Sementara yang kami lakukan klarifikasi didampingi orangtua dan juga pihak RT ataupun P2TP2A yang mendampinginya karena terkait psikologi anak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com