Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Kasus Bocah di Serpong Disundut Rokok, Kementerian PPPA Sebut Itu Kekerasan Ekstrem

Kompas.com - 01/06/2022, 07:13 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, selama menangani kasus anak, pihaknya menemukan kasus lain yang serupa, yakni diduga dipicu kekalahan dalam bermain gim online.

Akan tetapi, kata dia, baru kali ini pihaknya menemukan adanya korban yang disundut dengan rokok menyala.

"Ada (penyebab gim online), tapi problemnya kalau di sini hal ekstrem menggunakan sundut rokok," ujar Nahar di Kantor P2TP2A Tangsel, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kementerian PPPA Berharap Anak Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Bisa Beraktivitas Kembali

Menurut Nahar, perbuatan para pelaku sudah melebihi batas kewajaran.

Pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa biasanya kerap terjadi ledek-ledekan secara fisik dan ringan melalui verbal atau ucapan saat anak bermain bersama.

"Namanya juga anak-anak, mereka melakukan aktivitas yang sifatnya lebih banyak mereka mengedepankan bermain bersama," kata Nahar.

Ia menuturkan, tindakan semacam itu bisa terjadi ketika media yang dijadikan alat bermain dipicu oleh sebab-sebab lain.

Misalnya, pelaku anak punya kebiasaan melakukan kekerasan atau dalam proses tumbuh kembangnya tidak mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang baik.

Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online

Saat momen bermain bersama, pelaku anak ini bisa saja melakukan suatu hal yang memberikan dampak berlebihan.

"Contohnya kekerasan verbal, tapi dalam situasi tertentu anak juga meniru smackdown yang mencontoh yang tidak seharusnya dia lakukan," ungkap Nahar.

Adapun Kementerian PPPA mengunjungi rumah keluarga korban kekerasan anak di Serpong, kemarin.

Kunjungan dilakukan setelah pihak Kementerian PPPA menerima informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan pemberitaan di media sosial.

"Yang pertama, terlaporkan ke kami bahwa telah terjadi dugaan kasus kekerasan fisik terhadap anak, diduga dilakukan oleh anak," ujar Nahar di rumah keluarga korban.

Kronologi kekerasan

Dalam kasus ini, korban MZA (16) dituding jadi biang keladi kekalahan pelaku saat bermain gim online. Emosi pelaku tersulut seketika kala itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com