TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun Kementerian PPPA, korban mengalami dua akibat, yaitu luka fisik dan bekas psikis.
"Kejadian ini dari laporan para pendamping di Tangsel sudah menimbulkan dua akibat, satu akibat fisik dan bekas psikis," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di Kantor P2TP2A Tangsel, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Soroti Kasus Bocah di Serpong Disundut Rokok, Kementerian PPPA Sebut Itu Kekerasan Ekstrem
"Di mana anak ada perubahan-perubahan psikis berdampak pada keluarga korban. Dia agak mengalami trauma ketika harus mengingat kembali peristiwa itu," lanjutnya.
Nahar menilai, kejadian bermain bersama antara pelaku anak dan korban anak itu mengarah ke situasi yang tidak diharapkan.
"Juga ada ucapan-ucapan yang akhirnya berdampak secara psikis, korban mengalami luka psikis. Inilah yang belum selesai sehingga belum menemukan kesepakatan," kata Nahar.
Baca juga: Kementerian PPPA Berharap Anak Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Bisa Beraktivitas Kembali
Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Robert Parlindungan Sitinjak mengatakan, proses diversi antara keluarga korban dan keluarga pelaku gagal.
Akhirnya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Orangtua (korban) berhak memilih untuk memaafkan atau ingin melanjutkan mengingat kondisi anaknya yang kemungkinan masih ada rasa trauma," kata Robert.
Dalam kasus ini, korban MZA (16) dituding jadi biang keladi kekalahan pelaku saat bermain gim online. Emosi pelaku tersulut seketika kala itu.
"Pada saat kejadian, korban bersama para pelaku anak hendak begadang sambil bermain gim online di salah satu rumah saksi anak yang orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Kamis (19/5/2022).
"Saat bermain gim online secara tim, ternyata akibat kesalahan korban, tim tersebut kalah," imbuhnya.
Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online
Kemudian, korban disalahkan oleh para pelaku. MZA lalu menerima tindak kekerasan, lidahnya disundut dengan rokok yang masih menyala hingga bara apinya ada di dalam mulut.
Setelah itu, korban yang diketahui fobia terhadap buah ditakut-takuti menggunakan buah pepaya oleh salah satu pelaku.
Lalu, korban diancam akan ditusuk menggunakan pisau.
"Pelaku anak (MR dan MAW) mengusir korban untuk pulang dengan cara menendang korban," ungkap Sarly.
Baca juga: Diversi Gagal, Kasus Bullying dan Kekerasan oleh Anak di Tangsel Dilanjutkan ke Penyidikan
"Pelaku anak (NVL) memanaskan obeng menggunakan korek untuk dipakai (B) menempelkan obeng panas ke tangan kiri korban sebanyak dua kali," lanjut dia.
Polisi telah meminta keterangan dari delapan terduga pelaku. Namun, polisi tidak menahan para terduga pelaku karena semuanya berusia di bawah umur.
Kasus kekerasan tersebut saat ini tengah dalam penyidikan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.