Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sebulan, Tumpukan Sampah di Kawasan Situ Rawa Besar Akhirnya Diangkut DLHK Depok

Kompas.com - 07/06/2022, 15:56 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tumpukan sampah di kawasan Situ Rawa Besar, Depok, akhirnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada DLHK Iyay Gumilar mengatakan, pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap lantaran sampah sudah menumpuk lebih kurang satu bulan.

"Pengangkutan minggu kemarin, lama itu kan sama empat hingga lima truk itu. Seminggu dah kemarin itu aja, empat truk," kata Iyay saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut

Iyay mengatakan, sampah-sampah tersebut diangkut sesudah ada kesepakatan bersama warga, pengurus lingkungan, dan DLHK Depok.

Kesepakatannya, warga berjanji tak lagi membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Pengurus lingkungan bakal menyediakan gerobak motor untuk mengangkut sampah-sampah  dari warga.

"Pihak RT menyetujui katanya dia mau ngadain gerobak motor buat membuang sampahnya ke (tempat pembuangan sampah) sejajar rel. Warga juga sudah janji enggak buang di sana lagi," ujar Iyay.

"Iya sudah clear, insya Allah mudah-mudahan. Pak RW juga memang kesepatakannya itu mau beli gerobak motor, mau ngadain lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: DLHK Kota Depok Minta Bak Sampah di Kawasan Situ Rawa Besar Dibongkar

Iyay mengatakan, pihaknya juga akan terus melarang warga membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Sebab, jika tak dilarang, sampah-sampah itu dikhawatirkan akan merusak kelestarian situ tersebut.

"Itu tetap dilarang, jangan dipakai lagi. Itu sempadan situ, di bawahnya juga ada saluran. Kami ngejeblok juga ngeri, takut nanti melimpah ke situ sampahnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga RW 013 mengeluhkan sampah yang menumpuk dan tak kunjung diangkut dari kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Temukan Pesta Seks Saat Gerebek Private Party di Depok

Ketua RT 003 RW 013 Muhasan mengungkapkan, petugas dinas terkait hanya sekali mengangkut tumpukan sampah tersebut, yakni ketika bak sampah atau pelbak selesai dibuat pada April 2022.

Untuk diketahui, pelbak yang sudah ada sebelumnya telah ditutup oleh pemilik lahan.

Oleh karena itu, warga RW 013 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sempadan kawasan Situ Rawa Besar.

Namun, kata Muhasan, ternyata pembangunan pelbak tersebut dilarang oleh DLHK Kota Depok pada 8 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com