Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhentikan Truk karena Ingin Menumpang, Remaja Tewas Terlindas

Kompas.com - 10/06/2022, 17:18 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan remaja yang tewas terlindas truk di Jalan M Toha, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, pada 7 Juni 2022, tidak bermaksud membuat konten media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, remaja berinisial AF (14) mengadang truk karena ini menumpang pulang ke Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Di Jalan M Toha itu, dia (AF) motifnya (mengadang truk) bukan buat konten, tidak ditemukan unsur untuk membuat konten," paparnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

"Dia memberhentikan truk itu untuk pulang ke daerah Sepatan," sambung dia.

Baca juga: Adang Truk di Karawaci Tangerang, Remaja Tewas Terlindas

Polres Metro Tangerang Kota, kata Sembodo, akan melakukan gelar perkara pada Jumat ini untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kelanjutannya (penentuan tersangka), kita masih akan lakukan gelar (perkara)," tuturnya.

Sementara itu, polisi tidak menetapkan sopir truk terkait kecelakaan yang menewaskan remaja berinisial Y (18) sebagai tersangka.

Y tewas terlindas karena mengadang truk dengan tujuan membuat konten media sosial di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada 3 Juni 2022. Sembodo mengatakan, sopir truk hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Kalau untuk yang di Jalan Otto Iskandardinata, sopirnya sudah jadi saksi, dia bukan jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Menurut Sembodo, Y terbukti mengadang truk untuk konten media sosial. Hal ini diketahui berdasarkan video yang menunjukkan Y tengah mengadang truk.

"Itu kan memang dia membuat konten, jelas ada videonya (yang menampakkan Y saat sedang membuat konten)," ucap dia.

Baca juga: Remaja Tewas Terlindas Truk karena Hendak Bikin Konten, Sopir Tak Ditetapkan Tersangka

 

Terkait kejadian ini, Joko mengatakan, sopir truk dikenakan wajib lapor. "Sopir hanya wajib lapor saja untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Adapun Y tidak sendirian ketika mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata pada 3 Juni 2022.

Ia mengadang truk bersama rekan-rekannya sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat.

Y tewas di lokasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com