Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doktrin di Sekolah Khilafatul Muslimin: Murid Dilarang Hormat Bendera Merah Putih hingga Tak Ada Foto Presiden RI

Kompas.com - 17/06/2022, 08:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta baru dari penyelidikan organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin yang menyebarkan ideologi khilafah.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila itu memiliki sekitar 30 lembaga pendidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, sebanyak 25 di antaranya merupakan Pondok Pesantren yang bernama Ukhuwah Islamiyah.

Baca juga: Setelah Disumpah Khilafatul Muslimin, Punya Identitas Baru hingga Wajib Serahkan Penghasilan

Pondok pesantren itu tersebar di berbagai provinsi di Tanah Air, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.

"Selain itu, ada juga beberapa satuan unit penyelenggara pendidikan berbasis pondokan yang sebenarnya terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Namun, menggunakan nama berbeda," ujar Hengki dalam paparannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Di pondok pesantren tersebut, dilakukan doktrin kepada para peserta didik agar menganut ideologi khilafah, sekaligus kaderisasi anggota Khilafatul Muslimin.

Murid dilarang hormat bendera merah putih

Seluruh sekolah milik Ormas Khilafatul Muslimin melarang muridnya melakukan hormat bendera. Para siswa juga tidak diajarkan mengenai Pancasila sebagai ideologi di Indonesia.

"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," kata Hengki.

"Artinya seperti kami sampaikan tadi, mereka tidak wajib tunduk pada pemerintah," sambung dia.

Selain itu, sekolah-sekolah milik Khilafatul Muslimin juga mewajibkan seluruh siswanya hanya taat kepada pemimpin tertinggi organisasi, yakni sang Khilafah.

Baca juga: Bukti Nyata Ingkari RI dan Misi Utama Khilafatul Muslimin untuk Ganti Ideologi Negara

Dalam hal ini, Khilafah yang dimaksud adalah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin.

Larang sekolah pasang foto presiden

Tak sampai di situ, ormas ini juga melarang seluruh sekolahnya memasang foto presiden dan wakil presiden RI di dalam kelas maupun ruang guru.

"Tidak adanya foto presiden dan wakil presiden serta lambang Pancasila yang terpasang di ruang kelas," kata Hengki.

Menurut Hengki, sekolah-sekolah tersebut juga tidak pernah melaksanakan upacara bendera dan tidak boleh ada bendera merah putih berkibar di sana.

"Yang diperbolehkan hanya bendera khilafah," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com