Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Khilafatul Muslimin Bekasi Ucapkan Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI...

Kompas.com - 21/06/2022, 08:42 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan anggota organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi mengucapkan ikrar setia dan bersumpah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi tersebut dilakukan di depan gedung pesantren milik Khilafatul Muslimin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (20/6/2022) siang.

Acara itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan aparat keamanan mulai dari polisi, TNI, dan unsur terkait lainnya.

Petinggi atau Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, bersama dengan ratusan anggotanya, menyatakan bersedia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: Ratusan Anggota Khilafatul Muslimin di Bekasi Baca Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI

Dengan suara lantang, ratusan anggota organisasi juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Mereka juga menyatakan untuk siap diarahkan dan akan bersikap kooperatif, baik kepada masyarakat dan aparat keamanan.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, setelah pembacaan ikrar, pesantren Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi akan diarahkan untuk menjadi lembaga Tahfidz Quran apabila pihak pesantren sudah mengurus segala perizinan terkait legalitasnya.

"Keinginan yang disampaikan, tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan Tahfidz Quran, sehingga tentunya ini bagian dari Kementerian Agama Kota Bekasi," ucap Tri, seusai acara deklarasi, Senin

Adapun pengurusan legalitas pendidikan Tahfidz Quran itu akan dipantau langsung oleh semua unsur mulai dari pemkot, kepolisian, dan juga kodim di Kota Bekasi.

Jika semua perizinan sudah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan mengeluarkan izin kepada pihak Khilafatul Muslimin.

"Sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum, kemudian kita evaluasi implementasinya dan evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan," kata Tri.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Penanganan Khilafatul Muslimin Harus Perhatikan HAM

Selain itu, pemkot tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pendidikan formal bagi mantan santri yang sempat mengenyam pendidikan di pesantren Ukhuwah Islamiyah milik jaringan Khilafatul Muslimin.

Menurut dia, pendidikan formal akan diberikan sebagai langkah untuk memenuhi hak pendidikan kepada semua anak-anak termasuk santri-santri tersebut.

"Kalau sepanjang mereka bersedia, kita akan menyiapkannya, karena pendidikan 12 tahun adalah merupakan hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan," lanjut Tri.

Hak pendidikan secara layak itu akan diberikan, apabila anak tersebut sudah memenuhi segala ketentuan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com