DEPOK, KOMPAS.com - Perwakilan warga Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok, telah menyampaikan beberapa tuntutan terkait penutupan pelintasan sebidang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (21/6/2022) siang.
Mereka adalah perwakilan warga RW 001, RW 009, RW 007, RW 014, ketua LPM, dan komponen masyarakat lainnya. Mereka didampingi oleh lurah, camat, dan anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB Babai Suhaimi.
Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Dibuka Warga, PT KAI Akan Tutup Lagi Akses Tersebut
Dalam pertemuan dengan PT KAI, warga meminta pelintasan sebidang itu kembali dibuka.
"Tadi sudah kami sampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bahwa pelintasan kereta api yang sudah dibuka masyarakat, menuntut tetap dibuka kembali," kata Babai usai pertemuan bersama PT KAI di Rawa Geni, Selasa.
Babai menuturkan, Jalan Rawa Geni merupakan jalur arternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menuju berbagai wilayah di Depok.
Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawageni Dibuka secara Sepihak, Tokoh Masyarakat Siap Bertanggung Jawab
Terlebih, kata Babai, penutupan pelintasan oleh PT KAI sejak dua bulan lalu berimbas pada persoalan lalu lintas dan perekonomian warga sekitar.
"Dengan berbagai alasan karena jalan ini sangat vital dan sangat penting, berdampak kepada persoalan masalah lalu lintas dan perekonomian," kata Babai.
"Yang kedua bahwa masyarakat terkait mengenai tuntutan itu, (pelintasan sebidang) tetap dibuka dengan tetap memperhatikan menjaga keselamatan yang melintas di jalan," imbuhnya.
Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun
Selain itu, warga juga akan melakukan penataan sebagai upaya pencegahan kecelakaan KRL di pelintasan sebidang tersebut.
"Pelintasan ini akan tetap dijaga dengan baik dan diperhatikan. Bahkan ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan, baik dari sumber daya manusianya, penjaganya, maupun dari persoalan perlengkapannya," kata Babai.
Lebih lanjut, Babai mengatakan, masyarakat juga menuntut agar ada pelintasan sebidang yang dibangun secara resmi. Namun, hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah maupun izin dari PT KAI.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut antara Avanza dan Kereta Jarak Jauh yang Tewaskan Satu Orang di Bekasi
Oleh karena itu, Babai mengusulkan Pemkot Depok membangun pelintasan sebidang yang resmi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok.
"Maka DPRD bersama pemerintah tentu akan mendorong dari sisi kebijakan anggaran untuk dianggarkan di APBD kami untuk membuat pelintasan secara resmi. Itu yang tadi kami sampaikan sebagai bagian daripada keinginan masyarakat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.