TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Neglasari menangkap seorang pria berinisial M (42) yang diduga menipu delapan ibu muda di Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/6/2022) dini hari.
Kepala Polsek Neglasari Kompol Putra Pratama berujar, M menipu delapan korbannya dengan modus yang sama, yaitu mengajak para korbannya ke sebuah rumah menggunakan sepeda motor korban.
Pelaku berpura-pura hendak mengambil kunci motornya yang tertinggal.
"Lalu pelaku mengambil motor atau ponsel milik korbannya. Pelaku lalu meninggalkan korban di suatu tempat," ucap Putra.
Dia menyatakan, para korban ditinggalkan di tempat yang berbeda-beda di DKI Jakarta dan Kota Tangerang, Banten.
Baca juga: Bermula Janjian di Media Sosial, Ibu Muda Ditipu dan Ditinggalkan di Neglasari Tangerang
Putra sebelumnya berujar, berdasarkan pemeriksaan, M memang kebanyakan mengincar ibu muda sebagai korban penipuannya.
Menurut dia, M mendekati para korbannya melalui media sosial Facebook. Aksi ini pertama terungkap setelah M menipu seorang ibu muda berinisial MA.
"Ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa," paparnya.
"Semua korban hampir ditipu dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook," sambung Putra.
Baca juga: Warga Tangerang Tipu 8 Ibu Muda, Modus Kenalan Lewat Media Sosial
Dalam kesempatan itu, Putra tak menyebutkan identitas korban selain MA.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat dua ibu muda lain yang juga hampir menjadi korban penipuan oleh M.
Namun, kedua ibu muda itu berhasil lolos dari tipu daya pelaku penipuan tersebut.
"Sebenarnya total ada 10, tapi dua gagal (ditipu)," ungkap Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.