JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai saat ini masih mengalami lonjakan.
Berdasarkan data pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, penambahan kasus Covid-19 pada Kamis (23/6/2022) sudah mencapai angka 1.054.
Dari total kasus positif, sebanyak 1.239.359 orang telah dinyatakan sembuh dan 15.311 orang telah meninggal dunia.
Baca juga: Percaya Diri dengan Antibodi Tinggi...
Sementara positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sudah mencapai 10 persen.
Sedangkan pada Rabu (22/6/2022) tercatat ada penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 1.226 dalam kurun waktu 24 jam.
Pada saat itu, dari jumlah total kasus sebanyak 1.238.754 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 15.311 orang meninggal dunia.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan saat ini Jakarta sudah harus melakukan pengetatan sebelum kasus Covid-19 kembali melonjak tajam.
Kendati demikian, pengetatan tersebut berbeda dari gelombang varian Delta yang melanda pada tahun lalu.
Baca juga: HUT Ke-495 DKI Jakarta, Perlasi Gelar Lomba Adu Layangan Perebutkan Piala Gubernur
Pengetatan yang dimaksud adalah melakukan tes pelacakan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten.
"Sudah waktunya kita melakukan pengetatan ketat. Tidak seperti lockdown. Pengetatan ini dimulai dari 3T. Enggak mesti masif, tapi terwakili dan terjaga kualitas dan kuantitasnya," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.