Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PKL di Jalan Citayam Terimbas Kasus Pelintasan Sebidang Rawa Geni, Disuruh Bongkar Lapak Sendiri

Kompas.com - 25/06/2022, 07:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di dekat akses pelintasan sebidang di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, diminta mengosongkan tempat usahanya.

Sebab, rencananya di lokasi tersebut bakal dibuat pelebaran jalan untuk akses warga menyeberangi pelintasan sebidang Rawa Geni.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Teguran Nomor 500/136- Pem yang ditekan pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Bahwa terkait hal tersebut, dilarang berjualan di jalan atau trotoar Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, tepatnya di jalan masuk perlintasan kereta api Rawageni akan digunakan jalan dan akan dibuat pelebaran jalan di wilayah tersebut," tertulis dalam surat edaran teguran.

Baca juga: Minta PKL Dekat Pelintasan Sebidang Rawa Geni Kosongkan Lapak, Lurah: Untuk Dirapikan

Selain itu, para pedagang kaki lima diberikan batas waktu kurang lebih dua hari dari tanggal 23 Juni sampai 25 Juni 2022 untuk dapat mengosongkan lahan bakal calon pelintasan.

Pedagang sebut sosialisasinya mendadak

Gian, salah seorang pedagang buah di sekitar pelintasan itu, mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk membongkar lapak tersebut.

Hanya saja, dia menyebut sosialisasinya terlalu mendadak, sebab dirinya hanya diberikan waktu dua hari untuk melakukan pengosongan tempat usahannya.

"Diinfokannya mendadak, baru dikasih tahunya pas kemarin tanggal 22 Juni," kata Gian saat ditemui, Jumat (24/6/2022).

Namun, Gian mengaku baru bersedia mengosongkan lapaknya jika ia menerima surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Akan Diperlebar, PKL Diminta Kosongkan Lapak Mereka

"Kita sih enggak masalah kalau dikasih tenggat waktu di hari Jumat harus sudah beres. Asalkan harus ada surat resminya buat kita, yang dikeluarkan dari pemerintah setempat ataupun dari Satpol PP," kata Gian.

Berdasarkan surat teguran yang diterimanya, Gian menuturkan, nantinya pengosongan tempat usahanya bakal dibuatkan pelebaran jalan akses ke pelintasan sebidang di Rawa Geni.

"(Dikeluarkannya) surat edaran ini, untuk menghindari kecelakaan dan diperbesar jalannya buat space pelintasan KRL di Rawa Geni," kata Gian.

Selain itu, kata Gian, setidaknya ada delapan PKL yang mendapatkan teguran untuk mengosongkan tempat usahannya yang terdampak pelebaran jalan.

Bukan untuk pelebaran jalan

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma mengatakan surat edaran teguran pengosongan lapak PKL sebagai upaya penertiban.

Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).M Chaerul Halim Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).

Pasalnya, kata Ahmad, keberadaan PKL di pinggir jalan Raya Citayam telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com