Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Selama 14 Hari ke Depan

Kompas.com - 25/06/2022, 18:55 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kafe Holywings menjadi sorotan setelah membuat iklan atau promo minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Promosi itu kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. 

Di Kota Bogor, keberadaan kafe Holywings juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Polda Metro Peringatkan Ormas Tak Konvoi dan Sweeping ke Holywings

Agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait promo tersebut.

Ada yang menarik dari sidak yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022).

Rupanya, kafe Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan serta manajemennya pun juga sudah beralih.

Pihak manajemen mengaku tidak ada kaitannya antara Elvis Cafe dengan Holywings, apalagi soal promosi miras gratis tersebut.

Bima segera mengecek daftar nama Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Baca juga: Alasan Holywings Promisi Miras Bernada Penistaan Agama hingga Minta Maaf

Kecurigaan Bima berlanjut setelah ditemukannya infomrasi sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen, yang tidak ditampilkan dalam rak minuman.

Hal itu terbukti dari pemeriksaan di mesin kasir.

Sejumlah struk pembayaran atau bill payment pengunjung kafe tercantum nama-nama jenis minol yang dijual di atas lima persen.

Atas bukti itu, sidak dilanjut ke area gudang penyimpanan minuman.

Baca juga: Promosi Kebablasan Holywings Berujung Laporan Penistaan Agama, Tim Kreatif hingga Medsos Jadi Tersangka

 

Di sana, sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen dari berbagai merek ditemukan.

Dengan adanya bukti yang ditemukan, Bima mengambil sikap tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut hingga 14 hari ke depan.

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung Bima.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 6 Pegawai Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Bima mengaku kecewa dengan sikap manajemen kafe eks Holywings ini. Padahal, dirinya telah mewanti-wanti kepada setiap pengusaha kafe agar tidak menjual minol di atas lima persen.

Atas dasar itu pula, Bima menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyegel Elvis Cafe and Resto termasuk membekukan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita segel selama 14 hari ke depan dan kita bekukan IMB-nya," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com