Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Pelanggar Lalin yang Aniaya Polisi di Kampung Melayu Dibebaskan lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 04/07/2022, 17:24 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono menyatakan, kedua belah pihak telah melaksanakan mediasi dan sepakat untuk berdamai.

"Kami melaksanakan restorative justice, penyelesaian tanpa jalur pengadilan. Itu semua bisa terlaksana karena korban memaafkan dan menerima," ujar Budi di Mapolres Jakarta Timur, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Pukul lalu Gigit dan Tabrak Polisi di Kampung Melayu, Mahasiswi Pelanggar Lalin Jadi Tersangka

Dalam keterangan terpisah, Ipda RM, polisi yang dianiaya, mengaku telah memaafkan perbuatan HFR.

"Jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpa, cukup untuk saat ini saja. Secara pribadi, saya bisa memahami situasi yang bersangkutan (pelaku)," ujar Ipda RM.

Pelaku kini dibebaskan usai sempat ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebutkan, HFR dijerat Pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Baca juga: Pukul dan Gigit Polisi di Kampung Melayu, Wanita Pelanggar Lalu Lintas Ini Jalani Tes Narkoba

Penganiayaan terjadi ketika HFR yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet, Kamis (30/6/2022) pagi.

Saat itu, Ipda RM sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.

"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi.

Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.

Baca juga: Wanita yang Lawan Arus dan Aniaya Polisi di Kampung Melayu Juga Coba Rebut Senjata Dinas

Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.

"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.

Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan Ipda RM sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.

"Pelaku juga menendang paha kiri petugas," tutur Muqaffi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com