Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Resmi Dinikahkan di Polres Jaktim

Kompas.com - 07/07/2022, 12:45 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembuangan bayi di Kali Ciliwung, yakni mahasiswi berinisial MS (19), resmi menikah dengan kekasihnya, N (20), di aula lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) pukul 10.45 WIB.

Pantauan Kompas.com di lokasi, dengan gaun putih dan riasan wajah, MS terlihat duduk berdampingan dengan N.

Dalam acara tersebut, hanya keluarga inti dari MS dan N yang dapat masuk ke dalam ruangan dan menyaksikan langsung acara pernikahan tersebut.

Sejumlah pejabat polisi dari Polres Metro Jakarta Timur dan beberapa tokoh lain juga hadir di dalam aula tersebut.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembuangan Bayi ke Pinggir Kali Ciliwung, Pelaku Akan Dinikahkan di Polsek Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan bahwa pernikahan MS dan N murni permintaan dari kedua keluarga.

Ia menuturkan bahwa polisi hanya memfasilitasi proses pernikahan tersebut.

"Yang pasti, kami hanya mengakomodir. Walaupun memang yang bersangkutan sudah bersalah, tetapi setidaknya sekarang sudah sah (pernikahannya)," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Satu Keluarga Diusir dari Rusun karena Kasus Buang Bayi, Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Penghuni Rusunawa DKI?

Meski MS dan N sudah resmi menikah, Budi memastikan bahwa status MS sebagai tersangka tidak gugur dan proses hukum akan tetap berjalan.

"Jadi tetap, proses hukum tetap berjalan. Ya, nanti setelah proses hukum berjalan, setelah selesai, baru nanti (tersangka) kembali ke rumahnya," kata Budi.

Sebelumnya, MS ditetapkan menjadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, pada 1 Juni 2022.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Keolisian Resor Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menuturkan bahwa saat membuang bayinya, MS membungkus bayi itu dengan daster dan plastik.

Baca juga: Kilas Balik Mahasiswi Pembuang Anak ke Kali Ciliwung, Potong Tali Pusar Sendiri hingga Keluarga Terancam Diusir

MS kemudian memesan ojek untuk pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu. Setelah itu, pelaku menuju RSCM untuk berobat.

Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebat dan harus dirawat di RSCM.

Polisi pun menetapkan mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung itu sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

MS dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com