Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Capaian Vaksinasi Booster di Jakarta Baru 50 Persen: Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 07/07/2022, 16:48 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Ibu Kota baru mencapai 50 persen.

Angka itu, kata dia, masih harus terus ditingkatkan untuk mencegah penularan Covid-19. Oleh karena itu, Anies mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster.

"Jakarta saat ini 50 persen yang sudah booster, kita harus tinggikan, tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk menyegerakan untuk yang belum booster, untuk melakukan booster," kata Anies di Taman Ismail Marzuki, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Jakarta Sempat Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Pemprov Didesak Segerakan Vaksinasi Booster

Anies juga angkat bicara mengenai diubahnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level dua ke level satu.

Adapun perubahan level itu dilakukan dalam kurun waktu satu hari setelah pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan level PPKM ke level 2 pada Senin (4/7/2022).

Menurut Anies, penularan Covid-19 bukan karena level PPKM yang diterapkan di satu daerah.

"Penularan itu tidak berhenti karena statusnya berubah, apakah (level) 1 atau 2, penularan akan terjadi karena interaksi kita," ujar dia.

Baca juga: Status PPKM Berubah dalam Sehari, Epidemiolog Kritik Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Tak Konsisten

Oleh sebab itu, Anies mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi booster.

Sebelumnya, pemerintah pusat meralat kembali penerapan level PPKM di DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Jawa Bali.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level satu," demikian yang tertulis dalam Inmendagri, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: PPKM Level 2 Jabodetabek yang Hanya Bertahan 24 Jam, Lalu Direvisi ke Level 1...

Adapun pelaksanaan PPKM level 1 ini harus diterapkan di semua wilayah Jakarta, mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kebijakan ini berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com