JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menetapkan aturan pemisahan tempat duduk antara penumpang laki-laki dan perempuan di angkutan kota atau angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, petunjuk pelaksanaan atau juklak peraturan itu sudah disusun. Setelah selesai, pemprov akan menyosialisasikannya kepada operator angkutan kota.
"Seluruh angkot mulai minggu ini (wajib memisahkan penumpang)," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub Akan Pisahkan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
"Juklak-nya (petunjuk pelaksana) sedang disusun. Setelah Juklak-nya terbit kita akan sosialisasikan kepada operator dan jajaran untuk melakukan penerapan," ujar dia.
Syafrin menjelaskan, nantinya perempuan yang ingin naik angkutan umum diminta untuk duduk di posisi bangku dengan kapasitas empat penumpang.
Sementara laki-laki duduk di seberangnya dengan kapasitas penumpang enam orang.
"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.
Selain itu, angkot juga dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Angkot
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
AF diduga dilecehkan oleh penumpang pria di angkot tersebut pada Senin (4/7/2022).
Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku mengenakan jaket dan membawa ransel yang diletakkan di bagian depan menutupi tubuhnya.
Berdasarkan keterangan video yang diunggah di akun tersebut, korban mengaku diraba di bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya. Aksi itu ditutupi oleh tas yang dipangku pelaku.
Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku. Korban lalu pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis. Kemudian, korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.