Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Selidiki Dugaan Penipuan terhadap Artis Jessica Iskandar

Kompas.com - 15/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa artis peran Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus terkait penipuan dan penggelapan tersebut sudah dilaporkan oleh Jessica pada pertengahan Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2947 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Iya laporannya sudah diterima. Sudah ditangani dan diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: 2 Wartawan Diintimidasi saat Liputan di Sekitar Rumah Kadiv Propam, Ponsel Direbut hingga Tas Digeledah

Dalam kasus tersebut, kata Zulpan, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko, melaporkan seseorang berinisial CSB.

Terlapor dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

"Alat bukti yang diberikan berupa dokumen surat perjanjian, surat pernyataan, bukti transfer, dan ada print out bukti percakapan," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar bersama suaminya, Vincent Verhaag, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto.

Setelah bekerja sama, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan 11 mobil yang ia sewakan di Triip.id melalui Steffanus Budianto.

Baca juga: Polri Akan Usut Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," ungkap Vincent Verhaag dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Fikri Gani menimpali.

Jessica Iskandar merinci bahwa 1 unit Alphard dan 1 unit Mini Cooper merupakan milik pribadi.

Sementara 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer dibeli dari Steffanus.

Kepada Jessica Iskandar, Steffanus mengaku bahwa mobil yang mereka beli dari hasil patungan tersebut merupakan mobil gadaian dari beberapa orang.

"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya. Steffanus kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," ujar Jessica Iskandar.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Istri Kadiv Propam Beri Kesaksian soal Pelecehan | Misteri CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com