Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Intimidasi ke Wartawan, Polri Dinilai Tak Transparan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompas.com - 15/07/2022, 09:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam adanya intimidasi kepada dua orang wartawan saat meliput di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Intimidasi terhadap proses kerja jurnalistik ini dinilai makin menandakan tidak transparannya kerja kepolisian dalam mengusut kasus baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah itu.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan obyektivitas dalam pengungkapan insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022). 

Baca juga: 2 Wartawan Diintimidasi saat Liputan di Sekitar Rumah Kadiv Propam, Ponsel Direbut hingga Tas Digeledah

Berdasarkan informasi yang didapat AJI dan LBH Pers, intimidasi itu menimpa dua jurnalis media daring dari CNN Indonesia dan 20detik pada Kamis (14/7/2022), saat keduanya sedang mewawancarai seorang petugas kebersihan di Kompleks Polri. 

Tiba-tiba saja tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam datang menghampiri.

Mereka langsung mengambil paksa ponsel yang digunakan jurnalis itu.

Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri.

Tak cukup sampai di situ, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua jurnalis itu sempat mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja.

Namun, bukannya memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan kedua jurnalis diperiksa tanpa persetujuan.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam, Sudah Bisa Beri Kesaksian soal Pelecehan, tapi Masih Belum Stabil

Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menilai, tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas. Tindakan tersebut kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Aji Jakarta dan LBH Pers pun mendesak Kapolri dan Kapolda untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun berjanji pihaknya akan melakukan pengusutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com