Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Minta agar Tersangka Mafia Tanah Keluarganya Dimiskinkan

Kompas.com - 19/07/2022, 05:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis pesan Nirina Zubir meminta Polda Metro Jaya menghukum para tersangka kasus mafia tanah keluarganya hingga dimiskinkan.

Hal itu disampaikan Nirina saat menyampaikan keluhan terhadap penanganan kasus mafia tanah yang menimpa keluarga ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (18/7/2022).

"Dimiskinlah Pak dia, karena dia sudah ambil hak-hak yang bukan miliknya," ujar Nirina Zubir saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Mengeluh ke Kapolda Metro, Nirina Zubir Sebut Bisnis Makanan Tersangka Mafia Tanah Keluarganya Masih Beroperasi

Menurut Nirina, bisnis makanan milik tersangka mafia tanah keluarganya yang disebut penyidik telah disita, hingga kini masih beroperasi.

"Mengenai bisnis frozen food-nya saya masih mendapatkan laporan dari "netektif", masih nambah cabang Pak dan berubah nama dan hanya dengan akunnya ke adeknya," ungkap Nirina.

Bahkan, lanjut Nirina, tersangka masih memiliki sejumlah aset yang dibeli menggunakan uang dari hasil kejahatan pertanahan.

"Rumah di Padang masih ada, bisnis yang lain masih ada. Jadi mohon itu diperhatikan kembali, ditelusuri lagi dan saya inginnya hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menyita aset bisnis makanan milik tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis peran Nirina Zubir.

Baca juga: Polda Metro Sita Bisnis dan Bekukan Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Bisnis tersebut diduga dibangun pelaku Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, dari uang hasil jual beli tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.

"Kami telah membekukan dan menyita usaha milik si Tersangka dan suaminya yaitu bisnis frozen food," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Senin (18/7/2022).

Selain menyita aset tersebut, kata Petrus, penyidik juga membekukan rekening bank milik para tersangka.

Di rekening tersebut ditemukan aliran dana dari uang hasil kasus mafia tanah itu.

"Kami lakukan pemblokiran dan selanjutnya kami melakukan penyitaan terhadap aliran dana hasil kejahatan," kata Petrus.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

"Baik itu yang telah digunakan untuk membeli aset maupun masih berada dalam penyimpanan brankas," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliar ini, penyidik Polda Metro Jaya mulanya menetapkan dan menahan lima tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com