Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembukaan Tebet Eco Park, Anies: Seharusnya Bisa Segera

Kompas.com - 22/07/2022, 15:41 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Tebet Eco Park di Jakarta Selatan seharusnya dapat segera dibuka.

Menurut dia, pemerintah provinsi (pemprov) tengah memastikan taman di kawasan Tebet itu nyaman dan pengunjung tetap menjaga kebersihan.

"Seharusnya sih bisa segera, temporer aja. Memastikan bahwa tempat itu tetap nyaman, tetap bersih, dan dipastikan bahwa penggunanya itu juga bisa dikendalikan kedisiplinannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Tebet Eco Park Dibuka Awal Agustus, Tarif Parkir Kendaraan Pengunjung Berlaku Progresif

Awalnya pemprov berencana membuka kembali Tebet Eco Park pada akhir Juni. Namun rencana tersebut ditunda hingga akhir Juli.

Pada Sabtu (2/7/2022) lalu pemprov memperpanjang penutupan Tebet Eco Park dan baru dibuka pada awal Agustus.

Sementara zona emisi rendah, Anies menegaskan, hal itu akan menjadi bagian dari pembukaan Tebet Eco Park.

Ia berharap dengan penerapan zona emisi rendah, maka pengunjung hanya warga sekitar atau yang memiliki kepentingan di sana.

"Sehingga nanti tidak terjadi penumpukan," ujar dia.

Selain itu pemprov berencana untuk mewajibkan pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

Kemudian, tarif parkir progresif akan diberlakukan untuk setiap kendaraan wisatawan atau pengunjung taman.

Baca juga: Camat Berencana Tampung PKL di Sekitar Rusun Dekat Tebet Eco Park

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Susilo Dewanto mengatakan, besaran tarif parkir progresif untuk mobil yakni Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 4.000 pada jam berikutnya.

Sedangkan tarif parkir progresif untuk motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 2.000 pada jam selanjutnya.

"Tarif ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012 Tentang Biaya Parkir pada penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan," ujar Susilo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/7/2022) malam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com