Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Roy Suryo Asyik "Touring", Polda Metro Diminta Tindak Tegas Tersangka Penistaan Agama Itu

Kompas.com - 03/08/2022, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya diminta menindak tegas Roy Suryo selaku tersangka kasus penistaan agama.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga mengikuti kegiatan touring kendaraan meski saat ini ia berstatus sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kevin Wu, Budi, ketika menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan Roy Suryo mengikuti touring.

Kevin merupakan salah satu pelapor Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Dengan video yang beredar itu seharusnya ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang khususnya penyidik. Karena menurut saya itu sudah meresahkan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Perwakilan Umat Buddha Mengaku Kecewa Roy Suryo Tak Ditahan Polisi dan Malah Asyik Touring

Budi yang mewakili kliennya pun mengaku miris ketika melihat video tersebut. Sebab, tindakan tersebut mencederai proses hukum yang tengah dijalani oleh Roy Suryo.

"Dengan adanya video yang beredar itu sungguh miris bagi kami yang sudah konsisten mengawal perjalanan case ini. Ada hal-hal yang melukai, bahkan sangat tidak layak dipertontonkan," ungkap Budi.

Sebelumnya, beredarnya video rekaman yang menampilkan pakar telematika Roy Suryo diduga sedang asyik touring meski saat ini dia berstatus sebagai tersangka kasus penisataan agama.

Dalam video yang beredar di media sosial, Roy Suryo tampak mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercedes Benz.

Mantan Menpora itu tampak tengah asyik berbincang dan tertawa bersama beberapa anggota komunitas lainnya.

Baca juga: Viral Video Roy Suryo Ikut Touring meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan

Sejumlah mobil milik anggota komunitas pun terparkir rapi di area parkir tempat pertemuan tersebut.

Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu berlangsung.

Menanggapi video itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan untuk memutuskan tidak menahan Roy Suryo.

"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Zulpan enggan berkomentar lebih lanjut soal kapan dan di mana kegiatan tersebut berlangsung. Dia hanya kembali menegaskan bahwa penyidik punya pertimbangan tertentu yang menjadi alasan tidak menahan Roy Suryo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com