Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transportasi Jakarta Janji Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

Kompas.com - 05/08/2022, 16:16 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta berjanji akan mendampingi proses hukum apabila korban pelecehan seksual di bus transjakarta melapor ke polisi.

"Kami berkomitmen untuk mengawal terus pelaporan (kasus pelecehan seksual) kepada pihak berwajib, karena PT Transjakarta tidak memiliki kemampuan untuk bisa menindak atau menghukum karena itu ranah kepolisian," ujar Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta Yoga Adiwinarto di Halte Busway Harmoni, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut yang Melibatkan Transjakarta Terulang Lagi, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Jalan S Parman

Atas dasar tersebut, Yoga mengimbau kepada korban atau saksi agar berani bersuara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan pelecehan seksual di bus transjakarta.

"Kalau korbannya sendiri tidak berani untuk melapor, kami pun sulit untuk mendampingi. Dalam kesempatan ini izinkan kami mewakili masyarakat sangat mendorong untuk adanya tindak pelecehan seksual," kata dia.

Menurut Yoga, apabila korban tidak berani bersuara, hal itu akan memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual melakukan tindakan yang sama pada kesempatan waktu lain.

Selain itu, polisi juga memerlukan laporan korban untuk memproses kasus pelecehan seksual.

"Karena seandainya tidak ada korban yang melapor, polisi juga bingung 'Apa yang mau saya proses, saya juga bingung. Saya juga perlu bukti, saksi, keterangan korban' kalau enggak ada itu semua, mereka juga enggak bisa memproses," tutur dia.

Baca juga: Marak Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, 9 Kasus Tercatat Sepanjang Tahun 2022

Untuk mempermudah terungkapnya kasus pelecehan seksual di bus transjakarta, PT Transjakarta membuka layanan saluran siaga atau hotline yang tersedia selama 24 jam.

"Transjakarta saat ini sudah membuka channel hotline 1500 102 dan kami berkomitmen untuk mengawal terus proses pelaporan ini kepada pihak berwajib," ucap Yoga.

"Yang kedua, bahwa petugas-petugas kami sigap untuk menangani dan mengawasi. Kami juga akan menambah petugas di bus dan di halte. Para petugas itu juga sudah mulai bertugas mengawasi pencegahan pelecehan seksual," sambung dia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pos pengaduan Pos Sahabat Anak dan Perempuan (POS SAPA) di 23 halte busway di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, POS SAPA itu dibuat untuk menekan atau mencegah tindak kejahatan pelecehan seksual di ruang lingkup transportasi umum.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di 23 Halte Busway untuk Tekan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

"Saat ini (POS SAPA) tersedia di 23 halte, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, bisa melaporkan," kata Syafrin.

Namun, Syafrin belum dapat memastikan di 23 halte busway mana saja POS SAPA itu akan didirikan. Ia mengatakan, saat ini jajarannya masih terfokus untuk mengkampanyekan cegah pelecehan seksual bertajuk Stop Pelecehan Seksual.

Menurut Syafrin, POS SAPA tersebut nantinya akan diisi oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

"Mereka (petugas) bisa dengan sigap melakukan tindakan penanggulangan jika ada pelaporan pelecehan seksual," ungkapnya.

Selain pos pengaduan, Pemprov DKI juga membuat saluran siaga atau hotline 112 di sejumlah halte busway dan stasiun mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT) dan kereta rel listrik (KRL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com