JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta berjanji akan mendampingi proses hukum apabila korban pelecehan seksual di bus transjakarta melapor ke polisi.
"Kami berkomitmen untuk mengawal terus pelaporan (kasus pelecehan seksual) kepada pihak berwajib, karena PT Transjakarta tidak memiliki kemampuan untuk bisa menindak atau menghukum karena itu ranah kepolisian," ujar Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta Yoga Adiwinarto di Halte Busway Harmoni, Jumat (5/8/2022).
Atas dasar tersebut, Yoga mengimbau kepada korban atau saksi agar berani bersuara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan pelecehan seksual di bus transjakarta.
"Kalau korbannya sendiri tidak berani untuk melapor, kami pun sulit untuk mendampingi. Dalam kesempatan ini izinkan kami mewakili masyarakat sangat mendorong untuk adanya tindak pelecehan seksual," kata dia.
Menurut Yoga, apabila korban tidak berani bersuara, hal itu akan memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual melakukan tindakan yang sama pada kesempatan waktu lain.
Selain itu, polisi juga memerlukan laporan korban untuk memproses kasus pelecehan seksual.
"Karena seandainya tidak ada korban yang melapor, polisi juga bingung 'Apa yang mau saya proses, saya juga bingung. Saya juga perlu bukti, saksi, keterangan korban' kalau enggak ada itu semua, mereka juga enggak bisa memproses," tutur dia.
Baca juga: Marak Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, 9 Kasus Tercatat Sepanjang Tahun 2022
Untuk mempermudah terungkapnya kasus pelecehan seksual di bus transjakarta, PT Transjakarta membuka layanan saluran siaga atau hotline yang tersedia selama 24 jam.
"Transjakarta saat ini sudah membuka channel hotline 1500 102 dan kami berkomitmen untuk mengawal terus proses pelaporan ini kepada pihak berwajib," ucap Yoga.
"Yang kedua, bahwa petugas-petugas kami sigap untuk menangani dan mengawasi. Kami juga akan menambah petugas di bus dan di halte. Para petugas itu juga sudah mulai bertugas mengawasi pencegahan pelecehan seksual," sambung dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pos pengaduan Pos Sahabat Anak dan Perempuan (POS SAPA) di 23 halte busway di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, POS SAPA itu dibuat untuk menekan atau mencegah tindak kejahatan pelecehan seksual di ruang lingkup transportasi umum.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di 23 Halte Busway untuk Tekan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta
"Saat ini (POS SAPA) tersedia di 23 halte, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, bisa melaporkan," kata Syafrin.
Namun, Syafrin belum dapat memastikan di 23 halte busway mana saja POS SAPA itu akan didirikan. Ia mengatakan, saat ini jajarannya masih terfokus untuk mengkampanyekan cegah pelecehan seksual bertajuk Stop Pelecehan Seksual.
Menurut Syafrin, POS SAPA tersebut nantinya akan diisi oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"Mereka (petugas) bisa dengan sigap melakukan tindakan penanggulangan jika ada pelaporan pelecehan seksual," ungkapnya.
Selain pos pengaduan, Pemprov DKI juga membuat saluran siaga atau hotline 112 di sejumlah halte busway dan stasiun mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT) dan kereta rel listrik (KRL).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.