Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Ini Modus Operandinya

Kompas.com - 09/08/2022, 21:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan remaja yang diduga kerap membegal di wilayah Jakarta Utara, ditangkap. Mereka ditangkap di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (3/8/2022).

Dalam modus operandinya, para pelaku memepet korban yang ingin disasar, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Buru Komplotan yang Begal Tukang Bubur di Cikarang Barat

"Pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, menghampiri korban, kemudian salah satu pelaku merampas paksa handphone," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Kompol Happy Saputra dikutip dari keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Sementara pelaku lainnya mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kedelapan remaja yang ditangkap tersebut berinsial EK (15), RA (19), F (20), R (19), IR (19), YD (17), IA (21), dan RS (17).

Happy mengatakan, polisi mulanya menangkap tiga orang saat melakukan patroli pada jam rawan di Jalan RE Martadinata, Rabu dini hari.

"Patroli pada jam rawan, kami mencurigai sekelompok muda-mudi yang menggunakan sepeda motor berboncengan bertiga, (kemudian) petugas kepolisian memberi tahu agar berhenti dan turun," kata Happy.

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Sempat Keluarkan Senjata Tajam Saat Diberhentikan Polisi

Saat diminta untuk berhenti, ketiga remaja itu tak mengindahkan petugas kepolisian. Para remaja itu justru mengeluarkan senjata tajam dan berusaha melawan petugas.

Atas dasar tersebut, ujar Happy, tim patroli memberhentikan paksa sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

"Dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang stainless," ujar Happy.

Setelah terbukti membawa senjata tajam, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Pademangan.

"Dari hasil interogasi ketiga pelaku, diperoleh keterangan bahwa ada beberapa kelompok lain dengan modus operandi memepet dan rampas handphone," ucap Happy.

Baca juga: Komplotan Begal Bersajam di Jakarta Barat Tertangkap, Tak Segan Bacok Korban yang Melawan

Polisi kemudian menangkap para pelaku lainnya.

Menurut Happy, delapan pelaku biasa beraksi di Jalan Benyamin Sueb, tepat di depan JIExpo Kemayoran di sisi Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kemudian, di Jalan Jembatan Hitam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tiga tempat kejadian perkara lainnya di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Happy.

Happy mengungkapkan, kedelapan pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com