Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Santri yang Aniaya Teman hingga Tewas di Ponpes Tangerang, Kini Ditahan di Sel Anak

Kompas.com - 10/08/2022, 07:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Santri berinisial MRE (15) yang diduga menganiaya temannya, BD (15), hingga tewas di Pondok Pesantren (ponpes) Daar El Qolam, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditahan.

Petaka ini sejatinya berawal dari hal sepele. Kompas.com merangkum kasusnya di sini:

Kronologi Penganiayaan

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Saat itu, pelaku RE hendak menanyakan jadwal pelajaran kepada teman sekamar BD, yaitu DS.

Pelaku kemudian mendatangi kamar nomor 6, yang merupakan kamar BD dan DS.

DS ternyata saat itu tengah mandi pagi. Di kamar mandi yang sama ada korban BD yang juga tengah mandi.

Baca juga: Santri Dianiaya Teman hingga Tewas, Pondok Pesantren: Kami Tambah Ekstra Pengawasan

RE kemudian mendatangi kamar mandi tersebut dan membuka pintu dengan cara mendorongnya.

"Menurut keterangan saksi (berawal saat) pintu kamar mandi dibuka oleh terduga pelaku, didorong membentur korban. Korban marah, terus akhirnya berantem satu lawan satu," ujar Nur saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian di kamar korban. Korban dan pelaku saling memegang leher hingga keduanya terjatuh.

"Ketika jatuh itu masih bergumul, nah si terduga pelaku sempet memukul satu kali di bagian mata sebelah kiri korban," jelas Nur.

Teman-teman korban yang berada di kamar tersebut langsung melerai keduanya. Pelaku pun kemudian berlalu ke luar kamar meninggalkan korban.

Namun, pelaku balik lagi ke kamar karena mendengar korban masih mengumpat kepadanya.

"Korban ketika itu sedang pakai celana tertunduk gitu. Ditendang bagian muka sebelah kiri," lanjut Nur.

Baca juga: Santri Aniaya Teman hingga Tewas, Pihak Pondok Pesantren: Kami Tidak Mau Ada Kejadian seperti Itu

Korban yang tidak sempat membela diri pun seketika terjatuh. Ketika posisi sedang tertunduk, korban lagi-lagi ditendang pelaku di bagian belakang pundak kiri.

Akibatnya, kata Nur, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan pundak sebelah kiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com