Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan DKI Mulai Cairkan KJP Plus, Selambatnya hingga 15 Agustus 2022

Kompas.com - 10/08/2022, 17:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 pada Agustus dengan penerima sebanyak 849.170 siswa Jakarta.

"Dana KJP Plus Tahap I mulai dicairkan sejak 9 Agustus 2022 dengan penerima sebanyak 849.170 siswa dari berbagai jenjang pendidikan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).

Kendati demikian, Waluyo belum memberikan rinciannya terkait berapa berapa banyak siswa penerima KJP Plus yang sudah diproses.

"Yang pasti seluruh jenjang maksimum tanggal 15 Agustus 2022, harus sudah tuntas," kata Waluyo.

Baca juga: Marak Tawuran di Jakarta Barat, Pemkot Cabut KJP Pelajar yang Terlibat

Berdasarkan keterangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 mulai cair.

Rinciannya, tingkat SD/MI sebanyak 409.959 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250.000 dan tingkat SMP/MTs sebanyak 226.669 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

Kemudian, tingkat SMA/MA ada sebanyak 70.763 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Adapun bagi jenjang SMK ada sebanyak 139.263 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar RP450.000.

Serta untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ada sebanyak 2.516 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

Baca juga: Siswa Ingin Dapat KJP Plus dan KJMU? Segera Daftar DTKS 2022

Sementara, untuk penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebelum dananya dicairkan, dipersilahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Bagi yang belum terdaftar dan berhak, calon penerima diminta mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kelurahan domisili. DTKS ini sebagai persyaratan menerima KJP Plus.

"Nanti setelah daftar akan diproses dan jika lolos akan masuk pada daftar penerima di gelombang berikutnya," tutur Waluyo.

Adapun untuk mendapatkan informasi tentang pencairan Dana KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa dilihat pada instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tujuannya, agar warga Jakarta dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakbar Pastikan Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu, yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud adalah seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com