Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70, Berujung Damai dan 6 Pelaku Dibebaskan

Kompas.com - 16/08/2022, 08:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswa junior berinisial T oleh enam seniornya di SMAN 70 berujung damai.

Perdamaian terjadi setelah antara ibu korban, Noviani dan orangtua keenam pelaku menempuh restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus murid-murid sekolah negeri yang berdomisili di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Kini, Noviani telah mencabut laporannya dan enam pelaku yang sebelumnya ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan telah dibebaskan.

Baca juga: 6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan Restorative Justice

Kasus penganiayaan pelajar itu terjadi pada Mei 2022. Korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.

Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa motif pengeroyokan korban yang dilakukan seniornya diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.

Alasan damai

Noviani membeberkan alasan menerima permohonan maaf dari para orangtua pelaku dan menerima perdamaian atas kasus dugaan pengeroyokan.

"Saya betul-betul tidak sampai hati menaruh mereka ke sana (Lapas Cipinang), atau kasus kita proses ke pengadilan," ujar Noviani saat konferensi pers yang digelar di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat

Proses perdamaian atas kasus yang dialami putra Noviani itu sebelumnya telah dibahas dengan matang dengan kuasa hukum serta suaminya.

Dalam pembahasan itu diputuskan bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan keadilan restorarif dengan catatan para orangtua pelaku membayar kompensasi.

Adapun uang kompensasi tersebut disalurkan ke enam yayasan yang berada di kawasan Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung dan Malang Jawa Timur.

Baca juga: Tradisi Jeres Jadi Biang Kerok Pengeroyokan di SMAN 70, Kak Seto Turun Tangan

"Terus kita juga tidak tahu kehidupan di tahanan seperti apa. Jadi saya rasa 60 hari mereka di Polres Jaksel. Kemudian dengan membayar sejumlah kompensasi itu saya rasa itu mudah mudah mereka jera," sambung Noviani.

Kuasa hukum keluarga korban, Rully Arif Prabowo mengatakan uang kompensasi yang dibayarkan masing-masing para keluarga pelaku sebesar Rp 70.022.000 hingga total mencapai Rp 420.132.000.

"Mekanisme perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian oleh para pihak dan disaksikan pihak kepolisian dan para lawyer masing-masing pihak. Terpenuhi sejumlah komitmen itu," ucap Rully.

Memberikan efek jera

Noviani berharap proses hukum yang sempat dijalani oleh para pelaku penganiayaan itu dapat memberikan efek jera agar tidak diikuti oleh para siswa lainnya.

"Dan message buat teman-temannya semoga mereka takut kalau misalnya ingin melakukan hal seperti ini lagi," kata Noviani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com