Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Alfamart Vs Pencuri Cokelat, Jangan Gampang Salah Gunakan UU ITE

Kompas.com - 16/08/2022, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Alfamart dengan ibu pencuri cokelat bernama Mariana berujung damai. 

Mariana akhirnya meminta maaf karena telah mencuri tiga cokelat dan dua sampo dari gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.

Ia juga meminta maaf karena telah mengancam karyawan Alfamart bernama Amelia yang memergoki dan merekam aksinya dengan UU ITE. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU ITE sebagai alat untuk mengancam. 

"Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat," kata Indriyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Berujung Damai, Alfamart Tangerang Cabut Laporan Dugaan Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawannya

Indriyanto mengatakan, saat ini sudah ada pengecualian dalam UU ITE bahwa suatu tindakan yang diviralkan tak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik apabila memang unsur pidananya terbukti. 

"Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum," kata Indriyanto. 

Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.

"Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku," katanya. 

Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart

Indriyanto menambahkan, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum agar tidak sembarangan dalam memproses laporan yang terkait dengan UU ITE dan pencemaran nama baik. 

Polisi, kata dia, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada tindak pidana yang dilakukan. 

"Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law," kata Indriyanto. 

Kronologi Pencurian, Pengancaman hingga Pelaku Minta Maaf

Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.Tangkapan Layar/TWITTER Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.

Kasus pencurian ini terjadi di gerai Alfamart Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022). 

Aksi Mariana mencuri cokelat dan sampo itu dipergoki dan direkam oleh karyawan Alfamart. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com