Mariana lalu mengembalikan barang berupa cokelat dan sampo yang ia curi, serta membayar denda.
Keesokan harinya, Mariana terkejut saat mengetahui videonya yang terpergok mencuri cokelat itu viral di media sosial.
Ia bersama pengacaranya lalu kembali mendatangi Alfamart Sampora dan mengancam karyawan Alfamart itu dengan UU ITE.
Akhirnya, karyawan Alfamart bernama Amelia pun menyampaikan permohonan maaf.
Dalam video yang viral, Amelia menyampaikan permintaan maaf sambil diapit oleh Mariana dan pengacaranya.
Alfamart pun tak terima dengan perlakuan Mariana terhadap karyawannya itu.
Menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, Alfamart melaporkan Mariana ke polisi.
Ada dua laporan yang disampaikan, yakni terkait pencurian dan pengancaman.
Namun kasus ini akhirnya berakhir damai setelah mediasi yang berlangsung di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, anak dari Mariana, Ivana Valenza, menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media.
Ivana mengakui perbuatan ibunya mencuri di gerai Alfamart Sampora dan mengintimidasi pegawai Alfamart.
"Saya mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," ujar Ivana.
Amelia pun menyatakan kesediaannya memafkan Mariana.
"Saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana , Kak Ivana, dan Pak Amir. Semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan," tutur Amelia.
Alfamart pun akhirnya mencabut laporan terhadap Mariana.
Berkait kasus tersebut, Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers mengatakan bahwa pelaku memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belajaan.
Baca juga: Viral Kasus Wanita Mencuri Cokelat di Alfamart Diduga Kleptomania, Apa Itu?
Bahkan, kata Sarly, pihak keluarga pelaku menyebutnya sebagai "kelainan".
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.