JAKARTA, KOMPAS.com - Warga kelas ekonomi menengah di DKI Jakarta yang hendak mendaftarkan diri sebagai penghuni Alaspadu dan Rumapadu dapat mengakses situs resmi perusahaan swasta penyedia hunian, Rukita atau Cove.
Untuk diketahui, Alaspadu dan Rumapadu merupakan hunian yang terletak berdekatan dengan transportasi umum atau berada di kawasan transit oriented development (TOD).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis meresmikan Alaspadu dan Rumapadu di salah satu Alaspadu, Jalan Kudus Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022).
Berikut merupakan tata cara mendaftarkan diri sebagai penghuni Alaspadu:
Baca juga: Cara Daftar Jadi Penghuni Rusunawa di Jakarta melalui Aplikasi Sirukim
1. Buka situs https://www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt
2. Cari dan pilih hunian yang diminati
3. Isi formulir pemesanan/registrasi
4. Verifikasi formulir pemesanan/registrasi
5. Usai terverifikasi, calon penghuni dapat segera menempat hunian
Sistem pendaftaran untuk Alaspadu bakal terintegrasi dengan aplikasi dan situs khusus TOD.
Sementara itu, untuk pendaftaran hunian Rumapadu, warga bisa langsung ke marketing gallery yang berlokasi di One Bell Park Mall Fatmawati, Jakarta.
Kemudian, warga bisa mendapatkan informasi soal hunian Alaspadu dan Rumapadu di galeri huni Jakhabitat yang terletak di Jakarta Selatan.
Baca juga: Begini Cara Registrasi Sirukim, Aplikasi untuk Daftar Jadi Penghuni Rusunawa di Jakarta...
Sebagai informasi, hunian Alaspadu tersebar di sekitar tiga stasiun MRT Jakarta berikut:
• Rukita Kudus Menteng, berjarak sekitar 550 meter dari Stasiun Dukuh Atas BNI,
• Rukita Jack House Melawai, berjarak 290 meter dari Stasiun Blok M BCA, dan
• COVE Sky Cipete, berjarak 700 meter dari Stasiun Cipete Raya.
Sementara itu, hunian Rumapadu yang berlokasi di One Bell Park Apartment berjarak sekitar 1,6 kilometer dari Stasiun Fatmawati.