JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memutasi tujuh anggota Polda Metro Jaya yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).
Dari tujuh anggota yang dimutasi, ada satu yang menjabat sebagai wakil direktur di Polda Metro Jaya.
Dia adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca juga: Kapolres Jaksel hingga Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
Sementara enam anggota lainnya menjabat sebagai kepala sub direktorat, kepala unit, dan kepala sub unit.
Mengutip Tribunnews.com, AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala sub Direktorat IV Direskrimum Polda Metro Jaya.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001.
Sepanjang kariernya, Jerry berpengalaman di bidang reserse.
Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.
Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum mengungkapkan secara spesifik ketidakprofesionalan Jerry dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Namun sebelumnya peran Jerry sempat diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Baca juga: Sosok Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Dicopot Imbas Kasus Kematian Brigadir J