JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P mempertanyakan keuntungan yang diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penggunaan hak siar balap mobil listrik Formula E.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PDI-P Hariyanto Kenneth dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan tiap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PDI-P Singgung Kekurangan Commitment Fee Formula E
"Keuntungan apa saja yang dapat diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun PT Jakpro ketika menggunakan hak atas penyiaran secara nasional tetapi bukan secara langsung," kata Kenneth.
Kenneth juga mempertanyakan keuntungan yang didapat pemprov dari pemanfaatan logo Formula E selama enam bulan.
Kemudian, Kenneth menyinggung soal kekurangan dana commitment fee penyelenggaraan Formula E. Ia ragu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sanggup membayar kekurangan commitment fee.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta sekaligus penyelenggara Formula E itu masih memiliki kewajiban untuk membayar commitment fee sebesar 5 juta pound sterling atau setara Rp 90,7 miliar.
"Hasil kesepakatan renegosiasi PT Jakpro dengan pihak FEO, bahwa PT Jakpro berkewajiban membayar kekurangan dana commitment fee sebesar lima juta pound sterling. Ditambah 10 sepuluh persen revenue pada tahun 2023," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Jakpro Terkait Pembayaran Tambahan Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar
Kenneth menuturkan, PT Jakpro juga masih dibebani biaya penyelenggaraan Formula E hingga 2024.
Fraksi PDI-P mengasumsikan, biaya penyelenggaraan itu akan mencapai Rp 1.239 miliar. Di sisi lain, pembiayaannya tidak boleh memakai dana APBD DKI.
"Kami meragukan dana dimaksud, termasuk mempertanyakan kemampuan keuangan PT Jakpro, khususnya yang berkaitan dengan PKBMF-E (penyelenggaraan kegiatan balap mobil Formula E), serta manfaatnya apa dari sisi finansial," kata Kenneth.
Sebelumnya, Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, angka pembiayaan commitment fee yang sebelumnya mencapai Rp 2,3 triliun berhasil dinegosiasi menjadi Rp 560 miliar.
"Berat sekali untuk kami laksanakan (negosiasi), itu dua malam lanjut terus, zoom meeting kita," kata Gunung, 6 Oktober 2021.
Kewajiban membayar Rp 2,3 triliun pun diganti sebesar Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan Formula E 2022, 2023 dan 2024.
Gunung menuturkan, negosiasi berhasil diterima pihak FEO karena alasan pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta.
Baca juga: Laporan BPK Ungkap Kekurangan Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar
Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2021, disebutkan bahwa Jakpro melakukan renegosiasi dengan pihak FEO mengenai hasil pembayaran commitment fee senilai 36 juta pound sterling.
Sedangkan Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta pound sterling atau setara Rp 560 miliar.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar Rp 5 juta pound sterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," dikutip dari LHP BPK, Senin (20/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.