Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi

Kompas.com - 25/08/2022, 15:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya buka suara soal adanya dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono.

Menurut Maria, Gembong harus menyampaikan dugaan jual beli jabatan tersebut ke BKD agar kasus itu bisa diusut. Jika praktik terlarang itu benar terjadi, BKD akan memberi sanksi terhadap pelaku.

"Sampaikan kalau itu betul-betul ada ke kami. Karena, kalau itu betul ada dan dilakukan oleh pegawai, kan ada sanksinya sebagai pegawai," tutur Maria kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta bersih dari aktivitas jual beli jabatan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Mengaku Kantongi Nama Oknum yang Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Ia mengeklaim bahwa Pemprov DKI bertindak sesuai peraturan yang ada.

Maria mencontohkan, jika hendak naik posisi, para pegawai Pemprov mendapatkan usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Para pegawai yang diusulkan untuk naik jabatan kemudian harus menjalani sejumlah proses, seperti uji kompetensi.

Hasil uji kompetensi tersebut kemudian dijadikan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab).

"Mereka-mereka yang diusulkan itu kami bahas, kami usulkan untuk diujikan kompetensinya. Hasilnya itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Baperjab," sebut Maria.

"Baperjab itu ada Pak Sekretaris Daerah yang pimpin dan anggota Baperjab itu, selain SKPD yang dibahas, ada Pak Inspektur, Pak Aspem, dan BKD. Jadi semua mekanisme itu kita lewati," lanjutnya.

Baca juga: Anies Dirikan Kampung Susun untuk Warga yang Digusur Ahok, Harusnya Dicarikan Solusi dari Dulu

Gembong sebelumnya mengaku mengantongi nama oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengungkapkan, biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta cukup fantastis.

Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com