Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Penganiayaan, Guru SMKN 1 Jakarta Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/08/2022, 18:08 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta berinisial HT dinonaktifkan terkait dugaan penganiayaan terhadap RH, siswa kelas XII.

"Jadi sementara (status HT) non aktif tidak boleh mengajar di SMKN 1 Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman, saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Maman, pihak sekolah masih menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai proses mutasi.

"Kami masih menunggu proses mutasi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai

Maman menuturkan, sejak kasus dugaan penganiyaan itu mencuat, HT belum diperbolehkan mengajar.

Kendati demikian, pada Rabu (24/8/2022), HT hadir saat Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar memberikan penyuluhan kepada siswa kelas X.

"Kemarin datang, tapi enggak tahu, padahal dia nonaktif seharusnya," jelas Maman.

Adapun kasus dugaan penganiayaan ini telah berujung damai. Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH bersedia mencabut laporan dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Pihak korban didampingi orangtuanya kemudian pihak guru didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu Siti Hajar, sudah bersepakat mediasi dan bersama-sama datang ke Polsek Sawah Besar dengan tujuan mencabut laporan," kata Bona di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kasus Berakhir Damai, Guru SMKN 1 Jakarta yang Aniaya Murid Kembali Mengajar

Bona menuturkan, kedua belah pihak juga membuat surat perjanjian dan tidak akan saling menuntut.

"Keduanya saling minta maaf kemudian mengakui kesalahannya, dari pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut (penganiayaan) lagi," ungkapnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Siti Hajar mengungkapkan, proses mediasi turut disaksikan oleh perwakilan sekolah, orangtua korban, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Alhamdulillah sudah kami selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan," kata Siti.

Siti mengungkapkan, RH sudah kembali bersekolah setelah mendapat perawatan akibat luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Guru terhadap Siswa SMKN 1 Jakarta, Polisi Tunggu Hasil Visum

Dugaan ini berawal ketika HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

Menurut penuturan orangtua RH, anaknya itu dipanggil ke ruangan guru. Kemudian HT memukul dan mendorong RH hingga tersungkur.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com