Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Marsil Ditangkap Polisi karena Buat Konten Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Berawal dari Sindiran Soal Perjudian

Kompas.com - 26/08/2022, 09:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Marsil ditangkap anggota Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).

Marsil ditangkap karena mengunggah konten terkait kasus eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengunggah ulang konten kasus Ferdy Sambo yang sebelumnya viral di media sosial melalui TikTok.

 

Baca juga: Warga Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten Terkait Ferdy Sambo, Pelaku Telah Ditahan 20 Hari di Polda Metro

Dalam unggahan itu disebutkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Sindir soal perjudian

Marsil mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo". Konten itu menyebut Ferdy Sambo terlibat dalam jaringan perjudian.

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi," kata kuasa hukum Masril, Suroto, di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

"Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," lanjut Suroto.

Suroto mengatakan, konten yang diunggah ulang oleh kliennya di TikTok itu berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang diberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo" dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Adapun Masril ditangkap atas laporan polisi nomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Namun, Suroto menilai penangkapan Masril tidak dilengkapi alat bukti yang kuat.

"Kasus Masril ini masih mengambang, karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli. Jadi, kami meyakini saat klien kami ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini," tutur Suroto.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Minta Penangguhan Penahanan

Ditahan 20 hari

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan Marsil.

Namun, Zulpan tak menjelaskan alasan penangkapan. Ia menyebut alasan penangkapan itu merupakan kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya betul (ditangkap). Alasan (penangkapan) nanti itu penyidik kalau alasannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Zulpan mengatakan, saat ini warga Pekanbaru itu sudah ditahan selama 20 di rutan Polda Metro Jaya, sejak ditangkap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com