Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya Penggerebekan Judi Usai Ancaman Dicopot Kapolri, dari Judi "Online" hingga Kartu Remi

Kompas.com - 25/08/2022, 09:05 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda beramai-ramai menindak praktik perjudian di wilayahnya. Tak terkecuali jajaran Polda Metro Jaya.

Sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat judi konvensional hingga kantor operasional situs judi online pun digerebek oleh petugas.

Terbaru, ada dua kantor judi online di Tangerang yang digerebek oleh Polsek Ciledug dan Polsek Neglasari.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi

Selain itu, terdapat tempat judi konvensional menggunakan kartu remi yang juga digerebek oleh Polsek Bekasi Utara. Enam orang pemainnya langsung ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun mengingatkan seluruh jajarannya dari tingkat Polsek hingga Polres untuk menindak tegas segala praktik perjudian di DKI Jakarta dan kota-kota penyangga.

"Seperti arahan Bapak Kapolri, semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apa pun bentuknya," ujar Fadil dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap, Sejumlah Orang Kabur

Ancaman pencopotan dari Kapolri

Adapun sejumlah penggerebekan itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas segala tindak kriminal. Salah satu yang paling tegas disebutkan adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas haram tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Kantor Judi Online di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupun konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

2 kantor judi online di Tangerang Digerebek

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua lokasi kantor operasional judi online di wilayah Tangerang yang digerebek pada Selasa (23/8/2022) malam dan Rabu (24/8/2022) dini hari.

Dalam penggerebekan pertama, terdapat delapan orang yang ditangkap dari kantor operasional judi online di ruko wilayah Cipondoh tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com