Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI Ricuh, Dua Petugas Keamanan Kampus Disebut Terluka

Kompas.com - 30/08/2022, 18:52 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Gedung Pusat Administrasi UI berujung ricuh pada Selasa (30/8/2022) petang.

Dua petugas keamanan kampus UI disebut terluka akibat dipukuli massa aksi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kericuhan bermula ketika ratusan mahasiswa hendak merangsek masuk ke Gedung Pusat Administrasi untuk menemui Rektor UI Ari Kuncoro.

Namun, tiga petugas yang memasang borber tampak tak kuat menahan dorongan massa aksi. Akibatnya, kericuhan tak dapat terhindarkan lantaran massa aksi terprovokasi.

Terlihat salah seorang mahasiswa sempat memukul menggunakan bambu yang sebelumnya digunakan untuk mengibarkan bendera identitas fakultasnya.

Baca juga: 1.000 Mahasiswa UI Turun ke Jalan, Tolak Statuta UI hingga Tuntut Penyelesaian Kasus Akseyna

Hal itu akhirnya diikuti oleh mahasiswa lainnya yang menyebabkan dua petugas keamanan terluka di bagian muka.

Salah satu petugas yang terluka dievakuasi dengan mobil ambulans.

Sebelumnya, para mahasiwa itu melakukan longmarch dari Stasiun Universitas Indonesia atau Fakultas FISIP hingga ke Gedung Pusat Administrasi UI.

Saat longmarch, mereka berorasi sambil mengibarkan bendera identitas fakultas masing-masing.

Terlihat mahasiswa juga membawa banner dan poster yang bertuliskan protes seperti Tolak Statuta UI' dan 'UKT Elit Keadilan Sulit'.

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa UI Diwarnai Aksi Saling Dorong, Sejumlah Petugas Keamanan dan Massa Aksi Terjatuh

Sebelumnya diberitakan, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa bakal mengajukan empat tuntutan kepada Rektor Ari Kuncoro.

"Mahasiswa Universitas Indonesia akan menggelar aksi massa untuk menuntut empat pekerjaan rumah UI yang belum diselesaikan oleh Rektor UI," kata Bayu, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) malam.

Bayu menuturkan, tuntutan pertama yakni menyoal Statuta UI yang mengizinkan Rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar dia.

Baca juga: BEM UI Akan Gelar Unjuk Rasa, Sampaikan 4 Tuntutan ke Rektor Ari Kuncoro

Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Salah satu ketentuan dalam Permendikbud, perguruan tinggi diminta melakukan penguatan tata kelola pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Sampai hari ini Universitas Indonesia belum membuat peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam Permendikbud PPKS," ujar dia.

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com