Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Bojongsari Depok

Kompas.com - 06/09/2022, 11:07 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok akhirnya menangkap pria berinisial LN yang membakar istri berinisial EL serta anaknya di rumah kontrakan mereka di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, pada Minggu (28/8/2022).

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di rumah temannya di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Bojongsari Depok

Imran mengatakan, pelaku membakar anak dan istrinya dilakukan secara spontan lantaran dipengaruhi minuman keras.

"Rencananya spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering, tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk, spontan langsung mengambil tiner, disiramkan langsung dibakar," kata Imran.

Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Depok, Apinya Sampai Merambat ke Tubuh Anak Mereka

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa kejadian itu dipicu cekcok antara pelaku dengan korban yang terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB.

LN disebut kesal melihat istrinya yang asyik bermain ponsel dan menganggapnya menelantarkan anak-anak mereka.

"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok di situ," kata Yogen, Kamis (1/9/2022).

Satu jam kemudian, pelaku LN meninggalkan rumah dan bertemu dengan rekannya untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

Saat kembali ke rumah, pelaku mendapati kondisi rumah berantakan, lalu keributan kembali terjadi.

Baca juga: Suami Diduga Aniaya Istri yang Idap Kanker di Sunter, Polisi Turun Tangan

Saat itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk naik pitam juga memarahi anaknya. Bahkan, pelaku mengancam akan membakar sang anak.

"Pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun dan (anaknya) diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," kata Yogen.

Mendengar ancaman itu, korban EL langsung menghampiri anaknya dan pelaku. EL yang hendak menyelamatkan anaknya justru menjadi korban.

Pelaku menyiram korban menggunakan tiner dan membakarnya dengan korek gas. Akibatnya, EL mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga badannya.

"Akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar," kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com